Alfin Soroti Lemahnya Pengawasan Trotoar, Minta Dishub Perkuat Penindakan

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry.

KARAKTER.co.id, BONTANG – Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menyoroti masih maraknya pelanggaran yang memanfaatkan trotoar sebagai area parkir maupun lintasan kendaraan. Kondisi ini dinilai dapat mempercepat kerusakan fasilitas pedestrian yang telah dibangun pemerintah.

Alfin mengatakan, persoalan trotoar tidak cukup diselesaikan hanya dengan memperbaiki fasilitas yang rusak. Pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di atas trotoar juga harus diperkuat agar kerusakan tidak terus berulang.

Ia mencontohkan sejumlah ruas jalan di Bontang, termasuk Jalan Ahmad Yani, yang masih ditemukan kendaraan parkir di atas trotoar. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pengawasan di lapangan masih perlu ditingkatkan.

“Jangan sampai ketika fasilitasnya rusak, kita hanya berpikir untuk mengganti. Yang lebih penting bagaimana mencegah supaya kerusakan itu tidak terjadi lagi,” ujar Alfin, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, Dinas Perhubungan (Dishub) memiliki peran penting dalam memastikan aturan terkait penggunaan trotoar benar-benar berjalan. Penindakan terhadap pelanggaran juga diperlukan agar masyarakat tidak menganggap aturan dapat diabaikan.

Alfin meminta Dishub tidak hanya menunggu laporan, tetapi rutin turun ke lapangan dan menyasar titik-titik yang selama ini rawan pelanggaran. Ia menilai tindakan tegas terhadap sejumlah pelanggar dapat menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan lainnya.

“Kalau kita mulai menindak beberapa pelanggaran secara konsisten, masyarakat akan melihat bahwa aturan ini memang ditegakkan, bukan sekadar dibuat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bentuk pelanggaran di jalan tidak hanya berupa parkir di trotoar. Penggunaan trotoar oleh kendaraan hingga tindakan lain yang mengganggu fungsi fasilitas publik harus menjadi perhatian Dishub.

Politisi Golkar ini menegaskan, penegakan aturan merupakan bagian dari upaya mitigasi agar pemerintah tidak terus mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki fasilitas yang kembali rusak akibat pelanggaran.

“Makanya saya terus mendorong Dishub lebih aktif mengawasi dan mempertegas aturan yang sudah dibuat. Jangan sampai kita sibuk memperbaiki, tetapi pelanggaran yang menyebabkan kerusakan tetap dibiarkan,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }