KARAKTER.CO.ID, PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mendorong percepatan pengisian lima jabatan kepala dinas (kadis) yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt).
Raup Muin menyebut, posisi kepala dinas merupakan jabatan strategis setingkat eselon II B yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar lainnya.
“Sekarang ini ada lima jabatan yang masih kosong dan dalam proses. Karena mekanismenya harus dilaporkan ke pusat untuk mendapatkan persetujuan sebelum dilakukan seleksi,” ujarnya, Kamis (9/4).
Lima kursi kosong itu meliputi, meliputi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), serta Kepala Dinas Kesehatan.
Ia menegaskan, DPRD telah berkomunikasi dengan Bupati PPU agar proses pengisian jabatan tersebut bisa segera dilakukan.
Menurutnya, keberadaan pejabat definitif sangat dibutuhkan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Kita berharap secepatnya. Paling lambat bulan Mei sudah ada pejabat definitif. Karena ini menyangkut pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, lanjutnya, posisi tersebut masih diisi oleh Plt yang dinilai cukup membantu dalam menjalankan roda organisasi. Namun, kondisi itu tidak bisa dibiarkan terlalu lama.
“Memang Plt bisa membantu sementara, tapi tetap harus segera diisi pejabat definitif supaya kinerjanya lebih maksimal,” katanya.
Terkait sumber pengisian jabatan, Raup Muin mengakui secara aturan memungkinkan diisi dari luar daerah. Namun, pihaknya lebih mendorong agar putra daerah PPU mendapat prioritas.
“Kami berharap yang mengisi adalah orang-orang PPU. Karena mereka sudah memahami karakteristik daerah dan kebutuhan masyarakat di sini,” jelasnya.
Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan pengisian dari luar apabila sumber daya lokal dinilai belum memenuhi kualifikasi.
“Kalau memang tidak ada yang memenuhi, tentu bisa saja dari luar. Itu kemungkinan tetap ada,” tambahnya.
Raup Muin juga bilang, DPRD akan mengambil langkah koordinatif jika hingga batas waktu yang diharapkan pengisian belum terealisasi.
Salah satunya dengan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta berkoordinasi langsung dengan kepala daerah.
“Nanti akan kami panggil BKPSDM dan koordinasi dengan Bupati untuk memastikan proses ini berjalan,” pungkasnya. (**)












