Sungai Bontang Makin Terdesak Bangunan, Agus Haris Perintahkan 15 Lurah Mulai Sosialisasi

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. Foto: Niwil

KARAKTER.co.id, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mulai menyiapkan langkah menghadapi maraknya bangunan yang berdiri di sekitar aliran sungai. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keberadaan bangunan yang masuk terlalu dekat dengan sungai berpotensi mempersempit ruang aliran air.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan pemerintah akan terlebih dahulu melakukan inventarisasi terhadap seluruh bangunan yang berada di sepanjang aliran sungai.

“Kami akan melakukan inventarisasi aliran sungai. Berapa jumlah rumah, berapa jumlah bangunan tempat bisnis masyarakat. Lalu kami akan mencoba menghitung dan mengundang masyarakat yang bermukim di situ,” ujar Agus Haris saat di temui di kantor DPRD pada Selasa (22/9/2026).

Ia meminta 15 lurah di Kota Bontang dibantu camat mulai melakukan sosialisasi awal kepada masyarakat. Langkah tersebut menjadi pendahuluan sebelum pemerintah menentukan formula penanganan.

“Sebagai pendahuluan, saya minta perintahkan kepada semua lurah, 15 kelurahan, dibantu dengan camat agar menyampaikan secara lisan dulu,” katanya.

Agus menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan, terlebih bangunan yang berada di area sungai dapat mempersempit aliran air dan berpengaruh terhadap kapasitas sungai saat debit meningkat.

Ia mencontohkan kondisi yang terlihat di sekitar UD Tani. Agus mengaku melihat adanya bagian bangunan yang berada sangat dekat dengan area sungai. Namun, ia belum ingin menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan.

“Contoh yang paling nampak di mata kita seperti UD Tani. Saya tidak menjustifikasi bahwa dia melebihi, tapi memang kakinya kayaknya sudah di bawah situ,” ujarnya.

Menurut Agus, pemerintah akan terlebih dahulu menyusun formula penanganan bersama jajaran terkait.

Setelah itu, sosialisasi secara resmi dapat dilakukan, baik dengan mengundang masyarakat maupun mendatangi langsung kawasan yang menjadi perhatian.

Ia menyebut pendekatan persuasif menjadi langkah awal karena persoalan tersebut menyangkut masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.

Namun, jika komunikasi dan sosialisasi tidak menghasilkan kesepahaman, Agus membuka kemungkinan pemerintah mengambil langkah tegas.

“Kalau kita sudah menyampaikan dengan baik, pendekatan dengan baik, masih enggak, berarti pemerintah harus mengambil langkah tegas,” tegasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }