Karakter.co.id – Kebijakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang dalam penarikan biaya rapid kepada penjaga pasien dinilai memberatkan.
Dari itu Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memanggil pihak RSUD Taman Husada menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (3/5/2021).
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam, meminta agar biaya rapid yang ditetapkan sebesar Rp100 ribu oleh rumah sakit plat merah tersebut ditiadakan. Pasalnya banyak keluhan dari masyarakat.
“Ini sama saja melakukan kegiatan bisnis. Menambah biaya,” tuturnya.
Kendati demikian, Salam -sapaan akrabnya- mendukung adanya pemberlakuan rapid antigen guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun, bukan menarik pembayaran dari penjaga pasien.
“Kami setuju dengan rapidnya, tapi jangan bebankan kepada masyarakat. Meski sudah diturunkan, tetap memberatkan,” ujarnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) RSUD Taman Husada Bontang, Bahauddin, menegaskan keputusan tersebut bukan sebuah bisnis. Melainkan kebijakan internal, bahkan pihaknya sudah menurunkan harga rapid yang semula Rp250 ribu menjadi Rp100 ribu.
“Kita rumah sakit pemerintah, tidak berbisnis. Biaya rapid itu sudah sangat murah, harusnya lebih. Tapi kita tidak mau memberatkan. Kami memberi pelayanan prima pada masyarakat,” ucapnya.
Kata dia, keputusan meniadakan biaya rapid antigen tidak bisa serta merta dilakukan pihaknya. Harus melalui rapat internal, untuk mengakumulasi kembali.
“Nanti kami rapatkan dan ini jadi evaluasi buat kami,” pungkasnya. (*)
Reporter : Cahaya
Editor : Mirah Hayati
Tidak ada komentar