KARAKTER.CO.ID – Sungai yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecematan Bontang Utara menurut Abdul Samad selaku anggota Komisi III DPRD Bontang perlu dilakukan penataan ulang.
Ia menilai hal itu sangat perlu dilakukan mengigat banjir yang kerep terjadi di Jalan Ahmad Yani disebabkan luapan air sungai yang tidak mampu menampung debit air akibat intensitas curah hujan yang deras.
Selain itu yang menyebabkan terjadinya luapan air, karna adanya tumpukan sampah yang dilakukan oleh tangan tangan yang tidak bertanggung jawab.
Olehnya pemerintah perlu mengambil sikap yang tegas dan terukur. Seperti yang diketahui penanganan banjir merupakan permasalahan kota yang menjadi program pemerintah.
“Nah ini perlu pemerintah dalam hal ini Wakil wali Kota untuk mengintruksikan OPD terkait baik itu penertiban dimana sungai sungai tersebut, seperti yang kita lihat di Jalan Ahmad Yani itu menjadi salah satu buangan sampah,” ujarnya di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Selasa 19/10/2021.
Menurutnya jangan sampai daerah tersebut menjadi tempat yang kumuh, sementara seperti yang diketahui bersama Kota Bontang adalah Kota Taman yang bersih dan setiap tahunnya kota ini mendapat penghargaan Adipura.
Sementara itu bangunan yang ada di bantaran sungai tersebut turut menjadi sorotan samad, pasalnya jika berbicara teknis penaganan banjir tentu dilakukan pengerokan dan pelebaran sungai.
“Saya fikir faktor utama yang menjadi penyabab terjadinya banjir besar di Kota Bontang selain air kiriman adalah sungai yang ada di Jalan Ahmad Yani,” sebutnya.
“Sehingga sangat perlu pemerintah dan OPD terkait mengambil sikap dan tindakan dalam menata ulang sungai tersebut,” pungkasnya. (*)
Reporter : Aswar MBS












