Komisi II DPRD Bontang: Perlu Ada Regulasi untuk Menjamin Masa Depan Atlet

2 menit reading
Senin, 25 Okt 2021 16:06 0 60 Redaksi

KARAKTER.CO.ID – Keberlanjutan masa depan atlet menjadi sebuah dilema, pasalnya tidak banyak atlet yang berlaga di pertandingan, mengukir sebuah perstasi dan mengharumkan nama daerahnya namun kurang mendapatkan apresiasi.

“Melihat sekarang ini manajemen keolahragaan belum dikelola secera profesional baik itu sistem nya, juga terkait dengan masalah pembagian reward (hadiah) baik pembagian hiba dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atua semacamnya,” kata Rustam di gedung DPRD Kota Bontang saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang keolahragaan, Senin (25/10/2021).

Sehingga hal ini menjadi dorongan Komisi II DPRD Bontang agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengatur regulasi yang menjamin prestasi yang diraih oleh para atlet dan diberikan sebuah dukungan baik secara moril maupun materil. Guna menambah semangat juang para atlet dalam menampilkan kemampuan terbaik di setiap pertandingan yang membawa nama daerah.

Selain itu ia mengungkapkan perlu adanya manajemen keolahragaan yang baik, agar nantinya para atlet yang seusai berlaga tidak di terlantarkan begitu saja, namun diberikan penghargaan karena telah berdedikasi terhadap daerahnya.

“Karena kita juga tidak menginginkan atlet atlet yang berprestasi yang membawa harum daerahnya itu di biarkan, seperti yang belum lama ini diberitakan (viral) sudah berjuang mendapatkan medali emas harus pulang hanya dengan menggunakan angkot bahkan becak,” sebutnya.

Lebih jauh, ia mengharapkan agar pemerintah memberikan sokongan yang lebih kepada para atlet didalam menjalankan keberlansungan profesi terutama atlet yang berprestasi.

“Agar para atlet ini khususnya yang berprestasi bisa mendapatkan pembinaan dan bisa mengikuti ajang olahraga lainnya bahkan ketingkat SEA Games atau semacamnya,” harapnya. (*)

Reporter : Aswar MBS

Print Friendly, PDF & Email

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }