KARAKTER.co.id, BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, menyampaikan keprihatinan terkait laporan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bontang.
Di mana terkait meningkatnya kasus kekerasan seksual dan KDRT. Dalam periode Januari hingga Mei 2025, tercatat 20 kasus kekerasan.
Diantaranya 9 kasus persetubuhan anak, 2 kasus pencabulan, 4 kasus kekerasan terhadap anak, 3 KDRT, 1 perzinahan, dan 1 kasus penganiayaan.
Politisi Golkar itu menyebut masalah ini perlu perhatian serius dari semua pihak, terutama dalam hal proteksi terhadap anak dan perempuan. “Sudah menjadi keprihatinan kita semua bahwa banyak kasus kekerasan ini dilakukan oleh orang terdekat korban. Ini perlu pembenahan,” katanya usai Paripurna, Selasa (10/6 2025).
Ia menekankan pentingnya pendidikan pencegahan yang dimulai dari keluarga.
Pendidikan agama juga dianggap perlu untuk mengajarkan nilai-nilai saling mengasihi dan menjaga keluarga sesuai norma agama yang berlaku. “Pendidikan pencegahan dimulai dari rumah. Sosialisasi harus lebih intensif agar masyarakat semakin sadar,” tambahnya.
Lanjut kata dia, pemerintah harus mengambil langkah tegas guna menekan angka kekerasan, terutama terhadap anak.
“Dinas terkait harus lakukan sosialisasi dalam setiap minggu ke warga dqn itu harus dilakukan,” tegasnya.
“Kami di DPRD berkomitmen untuk terus mengawal agar kasus kekerasan dan KDRT tidak ada di Bontang,” pungkasnya. (Adv)












