Fraksi PKB Apresiasi WTP dan Soroti Kinerja PAD dan Serapan Belanja APBD Bontang 2024

Bonne Sukardi serahkan pandangan Fraksi PKB.(Tengah)

KARAKTER.co.id, BONTANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bontang memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya yang kembali diraih Pemerintah Kota Bontang dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Pandangan umum tersebut disampaikan anggota Fraksi PKB, Bonne Sukardi, dalam rapat paripurna DPRD Bontang, Selasa (10/6/2025).

PKB menilai capaian ini sebagai wujud tata kelola keuangan daerah yang semakin baik. Namun demikian, Fraksi PKB juga menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Mereka menyoroti masih rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan dengan dana transfer dari pemerintah pusat. “Realisasi PAD memang sebesar Rp 329,65 miliar atau 111,25 persen dari target. Tapi secara nominal, angkanya masih jauh tertinggal dibandingkan pendapatan transfer,” ujar Bonne.

PKB mendorong agar Pemerintah Kota Bontang terus meningkatkan kapasitas PAD dengan memperluas basis pajak, memperbaiki sistem retribusi, dan mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain itu, Fraksi PKB juga mencermati capaian belanja daerah. Dari total pagu anggaran Rp 3,36 triliun, realisasi belanja tercatat Rp 3,11 triliun atau 92,74 persen.

Menurut PKB, meski ada efisiensi, rendahnya serapan di beberapa pos penting seperti belanja modal tanah perlu menjadi perhatian serius. “Belanja modal tanah hanya terserap 8,44 persen, yakni Rp 5,26 miliar dari pagu Rp 62,33 miliar. Ini memerlukan evaluasi mendalam,” tegasnya.

PKB juga menyoroti belanja tak terduga yang hanya terealisasi Rp 601,89 juta atau 16,56 persen. Minimnya penggunaan anggaran ini dinilai mengindikasikan ketidaksiapan dalam menghadapi kondisi darurat.

Di sisi lain, Fraksi PKB menyoroti akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang kembali tinggi, yakni sebesar Rp 282,15 miliar.

PKB menilai akumulasi SiLPA yang terus berulang dapat menjadi indikator lemahnya perencanaan atau ketidaktepatan dalam penentuan target belanja.

“Perencanaan anggaran ke depan harus lebih cermat, terutama dalam menyusun RKPD dan KUA-PPAS agar SiLPA dapat ditekan,” tambahnya.

Fraksi PKB juga menekankan pentingnya memastikan capaian keuangan tersebut benar memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. “Terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pengurangan angka pengangguran,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }