KARAKTER.co.id, BONTANG – DPRD Kota Bontang gelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III tahun 2025 yang digelar di ruang rapat utama DPRD Bontang, Selasa, (10/6/2025).
Agenda rapat membahas dua Raperda penting. Pertama, Raperda RPJMD Bontang 2025–2029, Kedua, revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
Wakil Ketua DPRD, Maming, beri dukungan penuh. Ia nilai dua Raperda ini sangat krusial. “RPJMD jadi arah pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia mendorong agar pembahasan segera dilakukan, Terkait pajak dan retribusi, Maming sepakat. “Kalau tidak direvisi, bisa rugikan keuangan,” ujarnya.
Ia tekankan pentingnya penyesuaian regulasi.
Politisi PDIP itu, ingin pembahasan berjalan cepat. Ia juga minta hasilnya tepat sasaran. “DPRD siap kawal demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Ia tegaskan komitmen DPRD terhadap pembangunan.
“Bontang ini kota kecil, namun kalau tidak diataur secara bagus bisa rusak,” pungkasnya.
Diketahui, rapat ini dihadiri Wali Kota Bontang, Neni dan Agus Haris Wakil Wali Kota Bontang dan sejumlah OPD. (Adv)












