Rustam: Jangan Anggap Sepele Temuan BPK, Ini Peringatan Serius

Ketua Banggar DPRD Bontang, Rustam. (Dok. Karakter)

KARAKTER.co.id, BONTANG – Ketua Banggar DPRD Bontang, Rustam, menyerukan agar Pemerintah Kota Bontang segera mengambil langkah tegas atas hasil pemeriksaan BPK RI.

Menurutnya, sejumlah temuan BPK berisiko merugikan keuangan daerah bila tidak segera ditangani.

Rustam menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna ke-9 DPRD pada Senin (23/6/2025).

Ia menegaskan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak boleh membuat pemerintah lengah.

“WTP itu bukan jaminan tidak ada celah anggaran yang bocor,” ucapnya.

Rustam merujuk surat BPK bernomor 108/S/XIX.SMD/05/2025 yang mencatat empat poin krusial.

Salah satu temuan penting adalah kekurangan volume dalam proyek infrastruktur.

Proyek itu meliputi pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan lain yang didanai belanja modal.

Akibatnya, Pemkot membayar lebih kepada penyedia jasa dari pekerjaan yang tak sesuai volume.

Rustam menilai lemahnya kontrol teknis di lapangan sebagai penyebab utama.

“Ini harus dibenahi. Kalau terus dibiarkan, kerugian makin besar,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pencatatan barang bantuan yang belum dilakukan secara tertib.

Barang bantuan yang tidak tercatat dapat hilang atau tak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kalau tidak ada datanya, itu berbahaya. Kita tidak bisa pastikan barangnya ada atau tidak,” katanya.

Temuan lain berkaitan dengan honorarium pengelola keuangan yang tidak sesuai aturan. Kesalahan dalam pemberian honor ini berujung pada kelebihan pembayaran lagi. Rustam menyebut hal ini bisa masuk ke wilayah hukum jika berulang.

“Kalau terjadi lagi dan lagi, ini bisa jadi pelanggaran hukum,” bebernya.

Selain itu, penerimaan pajak daerah juga jadi sorotan.

Rustam menyayangkan rendahnya penerimaan dari pajak hotel dan air tanah.

Kondisi itu terlihat jelas di kawasan industri yang seharusnya menyumbang lebih besar. Khusus pajak air tanah, Rustam meminta dasar perhitungannya diperjelas.

Kemudian, menyoroti penggunaan air tanah oleh industri migas yang belum jelas rumus pajaknya.

“Harus ada kepastian hukum. Kalau tidak, kita rugi terus,” tandasnya.

Rustam menegaskan, seluruh temuan BPK harus ditindak secara menyeluruh, bukan selektif.

Ia meminta Pemkot bekerja cepat sebelum masalah melebar.
“Kalau kita serius benahi ini, Bontang bisa jauh lebih baik,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }