KARAKTER.co.id, BONTANG – DPRD Kota Bontang kembali menggelar Rapat Paripurna. Agenda utama kali ini, penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat digelar Senin malam (23/6/2025) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Ketua Badan Anggaran DPRD Bontang, Rustam, menyampaikan hasil pembahasan timnya.
Ada empat poin temuan penting dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pertama, pengelolaan pajak hotel dan air tanah belum berjalan optimal. Sektor migas juga belum punya dasar hukum yang kuat dalam urusan pajak.
Kedua, terdapat pembayaran honor keuangan yang melampaui aturan. Rustam menyebut ini harus segera dibenahi.
Ketiga, pekerjaan proyek infrastruktur masih bermasalah. Beberapa kegiatan mengalami kekurangan volume, terutama di sektor jalan, irigasi, dan jaringan.
Keempat, penataan barang hasil pengadaan belum rapi. Barang-barang tersebut belum jelas status serah terimanya ke masyarakat.
Menurut Rustam, DPRD sepakat agar temuan ini segera ditindaklanjuti. Pengawasan terhadap OPD juga diminta diperketat.
“Kami ingin semua OPD serius menanggapi hasil audit ini,” ucapnya.
Di sisi lain, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 dinilai cukup menggembirakan.
Angka yang tercatat mencapai Rp 2,81 triliun, atau 101,33 persen dari target.
Namun serapan belanja masih belum maksimal. Dari pagu Rp 3,36 triliun, realisasi baru menyentuh Rp 3,11 triliun atau 92,74 persen.
Dari laporan itu, APBD Bontang mencatat surplus anggaran sebesar Rp 299,36 miliar.
Selain itu, ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) senilai Rp 282,15 miliar.
Rustam mengingatkan agar kelebihan ini bisa dimanfaatkan lebih baik. Ia menekankan pentingnya belanja yang tepat sasaran.
“Uang ada, tapi pelaksanaan belum maksimal. Ini harus jadi bahan evaluasi bersama,” tutup Rustam. (Adv)












