Rustam Apresiasi Pemkot Bontang Raih WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK

Anggota DPRD Kota Bontang, Rustam. (Dok. Karakter)

KARAKTER.co.id, BONTANG – Ketua Badan Anggaran DPRD Bontang, Rustam, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkot Bontang atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Rustam yang juga Ketua Komisi B DPRD Bontang menyebut capaian ini sebagai prestasi luar biasa dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kita apresiasi atas penghargaan ini,” katanya saat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Senin (23/6/2025).

Opini WTP ini merupakan yang ke-11 kalinya diraih Pemkot Bontang secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga 2024.

Pemeriksaan dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bontang Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan melalui surat resmi dari BPK Perwakilan Kalimantan Timur Nomor 108/S/XIX.SMD/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025.

Rustam menyatakan bahwa capaian ini harus dijadikan semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“DPRD melalui fungsi pengawasan akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mempertahankan opini WTP,” jelasnya.

Namun demikian, dalam LHP BPK tersebut, terdapat empat catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Bontang.

Catatan pertama, pengelolaan pajak daerah belum sepenuhnya memadai, sehingga mengakibatkan kekurangan penerimaan pajak hotel dan pajak air tanah. BPK juga mencatat belum adanya kepastian hukum terkait perhitungan pajak air tanah pada sektor industri minyak dan gas.

Catatan kedua, terdapat honorarium penanggung jawab pengelola keuangan yang tidak sesuai ketentuan, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Ketiga, BPK menemukan kekurangan volume pada paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan yang berdampak pada kelebihan pembayaran.

Dan keempat, penatausahaan persediaan dari kegiatan belanja jasa yang diberikan kepada masyarakat belum dilakukan secara tertib.

Akibatnya, barang-barang hasil pengadaan belum tercatat sebagai barang yang akan diserahkan kepada masyarakat.

Rustam menegaskan bahwa catatan-catatan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait demi menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami di DPRD Bontang akan terus mengawal proses perbaikan tersebut sebagai bentuk komitmen,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }