KARAKTER.CO.ID, BONTANG — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang resmi menetapkan jadwal jam besuk bagi keluarga pasien yang menjalani perawatan. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban serta mendukung proses pemulihan pasien.
Kabag Hukum, Kehumasan, dan Kerjasama RSUD Taman Husada, Syariful Rahman, menyampaikan bahwa kunjungan pasien di ruang rawat inap non-intensif dibagi menjadi dua sesi setiap hari, yakni pukul 11.00–13.00 Wita dan 17.00–20.00 Wita.
“Itulah jadwal kunjungan untuk ruang rawat inap non-intensif,” ujar Syariful, Rabu (22/10/2025).
Selain pembatasan waktu, RSUD juga menerapkan aturan jumlah pengunjung. Setiap pasien hanya boleh dijenguk maksimal dua orang, dengan syarat usia pengunjung di atas 12 tahun.
Namun, untuk kondisi tertentu seperti pasien kritis di ruang perawatan non-intensif, anak di bawah 12 tahun diperbolehkan menjenguk setelah mendapat izin dari dokter atau perawat yang bertugas. Ketentuan ini diberikan sebagai pertimbangan emosional bagi keluarga pasien.
“Yang terpenting, seluruh pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan serta menjaga kebersihan dan ketertiban demi kenyamanan dan kesembuhan pasien,” tutupnya. (ADV)












