KARAKTER.CO.ID, BONTANG – RSUD Taman Husada Bontang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penguatan mekanisme pengaduan masyarakat. Upaya ini menjadi fokus setelah pihak rumah sakit mengikuti Sosialisasi Penguatan Mekanisme Pengaduan yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan RI secara daring pada Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dirjen Kesehatan Lanjutan Nomor HK.02.02/D/4072/2025 mengenai pengelolaan pengaduan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas layanan kesehatan tingkat lanjut. Ratusan perwakilan rumah sakit dan klinik utama dari berbagai daerah turut serta dalam sosialisasi, termasuk RSUD Taman Husada Bontang.
Kepala Bagian Hukum, Kehumasan, dan Kerjasama RSUD Taman Husada, Syariful Rahman, menyampaikan bahwa sistem pengaduan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap layanan rumah sakit.
“Pengaduan yang ditangani secara responsif dan transparan memungkinkan kami mengoreksi kekurangan, meningkatkan mutu layanan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” jelasnya.
Syariful menerangkan bahwa RSUD Taman Husada telah memiliki kanal pengaduan melalui meja informasi dan media digital. Namun, pengelolaan aduan ke depan akan dioptimalkan dengan mengintegrasikan sistem internal ke SP4N-LAPOR! agar penanganan pengaduan tercatat dan termonitor secara nasional.
“Kami akan menyelaraskan sistem internal rumah sakit sesuai pedoman Kemenkes, sehingga setiap aduan masyarakat bisa ditindaklanjuti sesuai standar nasional,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa penguatan sistem pengaduan tidak hanya menjadi tugas petugas layanan, tetapi harus menjadi budaya pelayanan di seluruh lini rumah sakit.
“Setiap pengaduan harus dipandang sebagai peluang untuk memperbaiki kualitas, bukan hanya kritik semata,” tegasnya.
Melalui sinergi dan pembenahan sistem pelaporan keluhan, RSUD Taman Husada berharap pelayanan kesehatan dapat semakin profesional, akuntabel, dan memenuhi harapan masyarakat. (ADV)












