BONTANG – Pengunjung RSUD Taman Husada Bontang masih dapat memanfaatkan fasilitas parkir gratis. Meski Peraturan Daerah mengenai retribusi parkir telah berlaku sejak 2024, manajemen rumah sakit memilih menunda penarikan tarif hingga aturan teknis benar-benar jelas.
Wakil Direktur Bidang Administrasi Umum dan Keuangan RSUD, Vicky Rizki Riadis, menegaskan bahwa prioritas rumah sakit saat ini adalah memastikan keamanan kendaraan para pengunjung dibanding terburu-buru menerapkan pungutan.
“Kami tidak ingin tergesa-gesa. Yang terpenting sekarang, kendaraan pengunjung dalam kondisi aman,” ujarnya belum lama ini.
Vicky menyebut seluruh perangkat sistem parkir otomatis telah tersedia. Namun teknologi tersebut untuk sementara hanya berfungsi sebagai penguat keamanan, bukan untuk menarik retribusi.
“Fasilitas parkir otomatis sudah siap, tetapi belum diaktifkan untuk penarikan biaya,” jelasnya.
RSUD juga berencana mengelola area parkir secara internal karena dinilai lebih efektif untuk menjaga pelayanan tetap prima tanpa menambah beban bagi masyarakat.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa kebijakan parkir berbayar tidak dapat diterapkan begitu saja tanpa kajian menyeluruh. Sosialisasi dan penjelasan publik diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
“Masyarakat tentu menginginkan pelayanan yang nyaman dan cepat. Karena itu, kebijakan parkir harus melalui pertimbangan matang,” katanya.
Di sisi lain, Vicky menegaskan bahwa fasilitas parkir tetap membutuhkan perawatan dan pemeliharaan, sehingga kejelasan hukum sangat dibutuhkan agar operasional berjalan tertib dan berkelanjutan.
“Kalaupun pada akhirnya parkir tetap gratis, kami tetap memerlukan kepastian regulasi agar tata kelolanya jelas,” tegasnya.
Untuk itu, RSUD Taman Husada membuka koordinasi dengan Pemkot dan DPRD agar keputusan terkait parkir di fasilitas kesehatan dapat diambil secara adil, transparan, dan berpihak pada kenyamanan masyarakat. (Adv)












