KARAKTER.CO.ID, BONTANG – Kabar menggembirakan bagi masyarakat Kota Bontang. Pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) di RSUD Taman Husada kini telah masuk dalam layanan yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan begitu, pasien tak perlu lagi mengkhawatirkan biaya saat memerlukan pemeriksaan lanjutan tersebut.
Kepala Ruang Radiologi RSUD Taman Husada, Sukamto, menjelaskan bahwa selain peserta BPJS Kesehatan, masyarakat umum atau pasien non-BPJS juga tetap dapat memanfaatkan layanan MRI secara terbuka.
“Pasien tidak perlu cemas soal biaya karena pemeriksaan MRI sudah ditanggung BPJS. Sementara masyarakat umum pun tetap bisa mengakses layanan ini tanpa batasan,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
MRI dikenal sebagai metode pemeriksaan dengan tingkat akurasi tinggi, terutama untuk mendeteksi gangguan saraf dan berbagai penyakit yang memerlukan visualisasi jaringan tubuh secara detail. Selain itu, MRI juga dinilai lebih aman karena tidak menggunakan radiasi seperti pada pemeriksaan CT Scan.
“Yang terpenting, MRI memberikan hasil yang presisi tanpa mengurangi kualitas diagnosis. Dengan biaya yang terjangkau, diharapkan masyarakat terdorong melakukan deteksi dini agar pengobatan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” tutup Sukamto. (ADV)












