KARAKTER.CO.ID, PP – Wacana revitalisasi Pelabuhan Penyeberangan Penajam yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memunculkan beragam respons dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menilai perbedaan pandangan sebagai sesuatu yang wajar dan justru menandakan adanya perhatian publik terhadap arah pembangunan daerah.
“Saya mendengar ada berbagai tanggapan warga terkait wacana pemerintah daerah dalam membangun perwajahan PPU ke depan. Menurut saya, itu hal yang normal,” ujar Waris Muin, Rabu (14/1).
Ia menjelaskan, rencana revitalisasi Pelabuhan Penyeberangan Penajam bukanlah gagasan baru. Wacana penataan kawasan tersebut telah muncul sejak kepemimpinan Bupati PPU sebelumnya, Yusran Aspar, dan kini kembali mengemuka seiring kebutuhan penataan wajah daerah yang semakin strategis sebagai Gerbang Nusantara.
Namun demikian, Waris tidak menampik bahwa rencana tersebut akan berdampak pada kawasan permukiman di sekitar pelabuhan.
Dalam konsep yang disiapkan, pemerintah daerah juga mempertimbangkan adanya tahapan relokasi warga yang terdampak demi mendukung pengembangan kawasan pelabuhan agar lebih tertata dan representatif.
Menurutnya, semangat membangun PPU harus terus dijaga dan diwujudkan secara bertahap. Ia menilai, meskipun telah lebih dari dua dekade menjadi daerah otonom, Kabupaten PPU masih memerlukan pembenahan di sejumlah sektor penting.
“Ini bukan soal penting atau tidak penting. Masih banyak rencana pembangunan lain yang juga mendesak. PPU sudah berusia 23 tahun, menuju 25 tahun, tapi perwajahannya memang masih perlu ditata agar lebih terlihat,” ungkapnya.
Waris menambahkan, revitalisasi kawasan pelabuhan dirancang sebagai bagian dari upaya penataan wajah daerah. Pemerintah kabupaten, kata dia, telah melakukan komunikasi awal dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi serta para pemangku kepentingan di sekitar kawasan pelabuhan.
“Kawasan sekitar pelabuhan itu ingin kita jadikan sebagai salah satu wajah PPU. Selama ini kondisinya seperti apa, kita semua tahu, bahkan sering menjadi sorotan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa rencana revitalisasi tersebut tidak bertujuan merugikan masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen mengedepankan dialog dan komunikasi terbuka, terutama dengan warga yang memiliki hak serta terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.
“Kita harus berdialog. Tujuan kita bukan untuk merugikan masyarakat, tetapi memperbaiki. Banyak kawasan yang selama ini terkesan kumuh, dan harapannya ke depan bisa menjadi lebih baik,” pungkasnya. (**)












