KARAKTER.co.id, BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan bagi pelajar melalui program “Dukcapil Goes to School”.
Program ini difokuskan pada perekaman KTP elektronik bagi pelajar SMA sederajat yang telah memasuki usia wajib KTP, yakni 17 tahun.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, mengatakan mayoritas pemohon KTP pemula masih berstatus pelajar kelas X hingga XII. Karena itu, Disdukcapil menjalin kerja sama dengan sekolah untuk mendata siswa yang telah memenuhi syarat usia perekaman.
“Sekolah memberikan daftar siswa yang sudah berusia 17 tahun. Misalnya ada 100 orang, nanti kami jadwalkan turun langsung ke sekolah untuk melakukan perekaman,” ujar Thamrin, Sabtu (30/5/2026).
Melalui sistem jemput bola tersebut, siswa hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administrasi. Selanjutnya, petugas Disdukcapil akan datang langsung ke sekolah untuk melakukan perekaman data.
Menurut Thamrin, program ini dinilai lebih efektif karena tidak mengganggu proses belajar mengajar. Selain itu, langkah tersebut juga memberikan rasa aman bagi pelajar karena tidak perlu datang sendiri ke kantor Disdukcapil.
“Kalau datang sendiri ke kantor, mereka harus izin sekolah. Di perjalanan juga kita khawatir terhadap keselamatan anak-anak. Karena itu kami berinisiatif bekerja sama dengan sekolah dan petugas yang datang langsung ke lokasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, program Dukcapil Goes to School merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh warga yang telah memasuki usia wajib KTP segera memiliki identitas kependudukan resmi.
“Dengan pelayanan langsung ke sekolah, kami berharap seluruh pelajar yang sudah berusia 17 tahun dapat segera memiliki KTP elektronik tanpa kendala,” pungkasnya. (Adv)












