KARAKTER.co.id, BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang terus memperluas cakupan pelayanan administrasi kependudukan melalui program pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Upaya tersebut dilakukan dengan menyasar berbagai satuan pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Program jemput bola ini menjadi salah satu strategi Disdukcapil untuk mempercepat kepemilikan identitas resmi bagi anak-anak di Kota Bontang. Melalui kerja sama dengan pihak sekolah, proses penerbitan KIA dapat dilakukan lebih mudah tanpa mengharuskan orang tua datang langsung ke kantor pelayanan.
Selain melalui program yang menyasar sekolah, masyarakat juga dapat mengurus KIA di sejumlah titik pelayanan yang telah disediakan pemerintah. Saat ini, layanan penerbitan KIA tersedia di kantor kecamatan serta Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bontang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bontang melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Muhammad Thamrin, mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan kepemilikan KIA sebagai bagian dari pemenuhan hak administrasi kependudukan anak.
Menurutnya, KIA dibedakan menjadi dua kategori berdasarkan usia. Untuk anak berusia 0 hingga 5 tahun, kartu diterbitkan tanpa menggunakan foto. Sementara untuk anak usia 5 hingga 16 tahun, KIA dilengkapi dengan foto pemilik kartu.
“Sekolah-sekolah PAUD juga sudah bekerja sama untuk penerbitan kartu KIA,” ujar Thamrin, Sabtu (30/5/2026).
Ia menjelaskan, kolaborasi dengan lembaga pendidikan menjadi langkah efektif untuk menjangkau lebih banyak anak sekaligus mempermudah proses pendataan dan penerbitan identitas kependudukan.
Lebih lanjut, Thamrin mengatakan Disdukcapil terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya KIA. Menurutnya, masih banyak orang tua yang menganggap identitas anak cukup tercantum dalam Kartu Keluarga sehingga belum merasa perlu mengurus KIA.
Padahal, keberadaan KIA memiliki fungsi penting sebagai identitas resmi anak yang dapat digunakan dalam berbagai keperluan administrasi, seperti pendaftaran sekolah, layanan kesehatan, hingga kebutuhan pelayanan publik lainnya.
“KIA ini penting sebagai identitas anak, jadi tidak lagi hanya numpang identitas orang tua,” katanya.
Disdukcapil Bontang berharap seluruh anak di Kota Bontang dapat memiliki identitas kependudukan sejak dini. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan memberikan perlindungan hak-hak sipil bagi setiap anak. (Adv)












