KARAKTER.co.id, BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang menegaskan bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan sekaligus mempermudah akses layanan bagi anak-anak. Karena itu, masyarakat diimbau untuk segera mengurus KIA bagi putra-putri mereka yang belum memiliki identitas tersebut.
Melalui inovasi “Saskia Hebat” atau Semua Anak Senang dengan Kartu KIA, Hak Akses Biodata Aman Terlindungi, Disdukcapil Bontang terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat kepemilikan KIA. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran orang tua bahwa identitas anak bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi juga bagian dari pemenuhan hak dasar anak sebagai warga negara.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, mengatakan KIA berfungsi sebagai identitas resmi anak yang dapat digunakan dalam berbagai keperluan administrasi.
“KIA ini penting sebagai identitas mandiri anak dan untuk perlindungan anak juga,” ujar Thamrin, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, kepemilikan identitas yang jelas akan memudahkan anak dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari urusan pendidikan, kesehatan hingga layanan perbankan. Seiring perkembangan sistem administrasi dan layanan digital, keberadaan identitas resmi menjadi semakin dibutuhkan sejak usia dini.
Thamrin menjelaskan, salah satu manfaat yang kini mulai dirasakan masyarakat adalah kemudahan membuka rekening tabungan atas nama anak sendiri. Jika sebelumnya pembukaan rekening anak harus menggunakan identitas orang tua, kini KIA dapat menjadi dokumen pendukung yang menunjukkan identitas anak secara sah.
“Kalau dulu buka tabungan anak itu harus memakai nama orang tua karena anak belum punya identitas. Sekarang sudah bisa memakai nama anak sendiri,” jelasnya.
Selain memberikan kemudahan administrasi, KIA juga dinilai memiliki nilai strategis dalam mendukung perlindungan anak. Data identitas yang tercatat secara resmi membantu pemerintah dalam melakukan pendataan, pengawasan, serta mencegah berbagai potensi permasalahan yang dapat merugikan anak.
Menurut Thamrin, keberadaan identitas yang jelas dapat membantu mengurangi risiko penyalahgunaan data, perdagangan anak, hingga persoalan hukum dan administrasi lainnya yang melibatkan anak di bawah umur.
Disdukcapil Bontang pun terus mendorong peningkatan kepemilikan KIA melalui berbagai layanan jemput bola ke sekolah, PAUD, dan fasilitas pendidikan lainnya. Langkah tersebut dilakukan agar semakin banyak anak di Kota Bontang memiliki identitas resmi sejak dini dan mendapatkan perlindungan serta akses layanan yang lebih baik.
“Kami berharap seluruh anak di Bontang memiliki KIA sehingga hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi dengan baik,” pungkasnya. (Adv)












