KARAKTER.co.od, BONTANG – Digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bontang dinilai semakin memudahkan masyarakat. Pengurusan dokumen kependudukan kini dapat dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima keluhan berarti dari masyarakat terkait layanan online yang dijalankan.
“Alhamdulillah, sampai dengan saat ini masyarakat merasakan kemudahan setelah adanya layanan online. Ada beberapa testimoni dari masyarakat yang merasa terbantu,” ujar Thamrin, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, layanan digital menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, khususnya pekerja yang sulit meninggalkan tempat kerja untuk mengurus dokumen kependudukan.
Masyarakat cukup mengajukan permohonan dari tempat kerja dengan mengunggah persyaratan yang dibutuhkan. Setelah dokumen selesai diproses, hasilnya dapat dikirimkan melalui email sehingga warga tidak perlu kembali mendatangi kantor Dukcapil.
“Orang yang bekerja di perusahaan akan susah datang. Harus menunggu waktu libur, sementara waktu libur kita juga libur. Dengan adanya layanan online ini mereka merasa terbantu,” jelasnya.
Thamrin menyebut, selain layanan online, pengajuan dokumen kependudukan juga dapat diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Dukcapil meningkatkan efisiensi sekaligus memberikan pelayanan yang lebih praktis kepada masyarakat.
Meski demikian, ia mengakui sesekali masih terdapat kendala teknis dalam layanan digital, terutama ketika terjadi gangguan server. Namun, persoalan tersebut bukan berasal dari petugas maupun sumber daya manusia di Disdukcapil Bontang.
“Kalau ada gangguan biasanya dari sistem atau server. Itu di luar kendali kita. Gangguannya juga jarang dan biasanya tidak lama,” katanya.
Ia menambahkan, apabila terjadi gangguan sistem, pihaknya akan menyampaikan informasi tersebut secara terbuka kepada masyarakat melalui media.
Sebab, gangguan teknis dapat berdampak terhadap waktu penyelesaian dokumen yang sebelumnya ditargetkan selesai dalam satu hari.
“Kalau ada gangguan teknis, yang awalnya selesai satu hari bisa menjadi dua hari. Tapi masyarakat lebih banyak yang puas dengan pelayanan kita,” pungkasnya. (Adv)












