KARAKTER.co.id, BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bontang terus berupaya memastikan anak-anak yang tinggal di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) tidak kehilangan hak atas identitas kependudukan.
Melalui program Cahaya Lentera, Dukcapil Bontang menjalin kerja sama dengan sejumlah LKSA atau panti asuhan untuk menginventarisasi anak-anak yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, mengatakan program tersebut memang belum berjalan secara optimal karena pelaksanaannya bergantung pada temuan anak yang belum memiliki dokumen kependudukan.
“Biasanya ketika pihak panti menemukan ada anak yang belum memiliki dokumen, mereka langsung berkoordinasi dengan kami. Nanti kami turun dan mengakomodir penerbitannya,” ujar Thamrin, Kamis (10/9/2026).
Dokumen yang menjadi perhatian di antaranya akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga KTP elektronik bagi anak yang telah berusia 17 tahun.
Menurutnya, persoalan menjadi lebih kompleks ketika anak yang tinggal di LKSA Bontang ternyata berasal dari luar daerah.
Dukcapil Bontang tidak dapat serta-merta menerbitkan dokumen kependudukan karena data administrasi awal anak tersebut masih tercatat di daerah asal.
“Banyak juga anak-anak panti yang berdomisili sebagai penghuni LKSA di Bontang, tetapi asal domisilinya dari luar Kota Bontang. Misalnya dari Sangatta atau daerah lain. Itu yang menjadi salah satu kendala karena kami harus berkoordinasi dengan Dukcapil daerah asalnya,” jelasnya.
Thamrin menegaskan, kondisi tersebut bukan berarti anak-anak di LKSA kehilangan hak untuk memperoleh identitas kependudukan.
Justru, koordinasi lintas daerah diperlukan agar data dan dokumen yang diterbitkan sesuai dengan administrasi kependudukan masing-masing anak.
“Bagaimanapun mereka tetap mempunyai hak atas identitas kependudukan. Kalau nanti sakit, bagaimana jaminan kesehatannya? Atau ketika membutuhkan identitas untuk keperluan sekolah dan lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan program Cahaya Lentera menjadi bagian dari upaya Dukcapil menjangkau kelompok masyarakat yang rentan mengalami persoalan administrasi kependudukan.
Dukcapil tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga turun ke lapangan untuk melakukan inventarisasi dan memberikan edukasi mengenai pentingnya dokumen kependudukan.
“Dukcapil tidak hanya duduk manis melayani masyarakat di kantor. Kami tetap turun langsung ke lapangan, melakukan inventarisasi warga yang rentan dan sekaligus memberikan sosialisasi bahwa dokumen kependudukan itu penting,” pungkasnya. (Adv)












