KARAKTER.co.id, BONTANG – Lapas Kelas IIA Bontang bersama BNNK Bontang, Kodim 0908/Bontang dan Polres Bontang menggelar razia kamar hunian, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar lima jam, mulai pukul 17.00 hingga 22.00 WITA, juga diisi dengan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan.
Razia dipimpin langsung Kalapas Bontang Agus Wahono. Petugas gabungan menyisir kamar hunian di Blok Nusantara I, Blok Nusantara II dan Blok Nusa Baru.
Lima kamar di Blok Nusantara I dan lima kamar di Blok Nusantara II diperiksa. Sementara di Blok Nusa Baru, seluruh kamar hunian turut digeledah.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian. Di antaranya hanger besi, baut, korek gas, baterai, cutter, paku dan sekrup.
Petugas juga menemukan kaleng besi, asbak logam, pinset, sendok stainless, botol kaca, tali serta sejumlah barang lainnya.
Namun, dalam pemeriksaan kali ini petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba.
Barang-barang hasil razia kemudian dikumpulkan dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan.
Kalapas Bontang Agus Wahono mengatakan razia dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus untuk melihat kondisi keamanan di dalam lapas.
“Ini bagian dari deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Agus.
Selain penggeledahan, BNNK Bontang melakukan tes urine terhadap 10 pegawai dan 40 warga binaan. Hasil pemeriksaan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Agus mengatakan pemeriksaan dan pengawasan akan terus dilakukan bersama aparat terkait.
“Kami terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri dan BNNK untuk menjaga Lapas Bontang tetap aman dan bersih dari narkoba maupun handphone,” ujarnya.
Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar hingga selesai. (*)












