Abdul Malik Harap Gedung Uji KIR Segera Terbangun

KARAKTER.CO.ID – Setiap kabupaten/kota di Indonesia wajib memiliki pengujian kendaraan bermotor (PKB), guna mengukur apakah sebuah kendaraan masih layak untuk beroperasi atau tidak.

Berdasarkan alasan tersebut, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Malik mendorong agar pembangunan gedung uji berkala kendaraan (KIR) segera direalisasikan.

“Kita harus memiliki gedung uji KIR sendiri,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (1/11/2021).

Hal itu dinilai akan mempermudah masyarakat yang selama ini melakukan PKB di Samarinda. Tentunya dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan selama ini.

“Bontang masih numpang di Samarinda. Bayangkan berapa akomodasinya,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurutnya, pembangunan gedung KIR harus diprioritaskan, mengingat kegiatan ini juga dapat menambah pendapatan anggaran daerah (PAD) Kota Bontang.

“Kalau kita punya sendiri, bisa menambah pundi-pundi PAD kita,” pungkasnya.

Pelaksanaan Kir dilakukan setiap enam bulan sekali (lebih sering dibandingkan perpanjangan STNK). Semua kendaraan yang fungsinya untuk mengangkut penumpang, barang, bahkan keduanya dan plat kuning atau hitam wajib melakukan Kir.

Undang-Undang yang mengatur soal kir mobil adalah Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 53 ayat 1. Sedangkan pada ayat 2 tertulis mengenai kegiatan apa saja yang dilakukan saat pengujian.

Bahkan apa saja yang diujikan dan menjadi syarat uji kelayakan juga diatur pada pasal 54 dan 55. Masalah uji Kir ini juga tertulis dalam Peraturan menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133/ 2015. (ADV/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.read_related { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .bio_avatar { display: none !important; } .bio_author { display: none !important; } .beritaxx_related { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .area_footer_menu taxx_clear { display: none !important; } .after_title { display: inline !important; font-size: 14px !important; } .secondary_content { display: none !important; } .beritaxx_commentform { display: none !important; } .copyright { display: none !important; } .footer { display: none !important; } .taxxfooter { display: none !important; } .have_comment { display: none !important; }