KARAKTER.co.id, BONTANG – DPRD Bontang mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program strategis nasional yang dinilai memiliki tujuan mulia untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
Namun, Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Bontang, Rustam menilai pelaksanaan program MBG perlu dibarengi dengan pemetaan dan pengklasteran wilayah. Menurutnya, kebutuhan serta harga pangan di setiap daerah berbeda sehingga anggaran MBG tidak dapat disamaratakan.
“Program ini mulia, namanya saja kasih makan orang. Tetapi pengembangan MBG ke depan harus ada pengklasteran. Saya setuju kalau prioritasnya diarahkan ke wilayah 3T, terpencil, terdepan dan tertinggal,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).
Ia mencontohkan biaya kebutuhan pangan di Bontang yang berbeda dengan daerah lain. Karena itu, besaran anggaran maupun standar penyediaan makanan dinilai perlu menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah.
“Di Bontang Rp15 ribu dapat apa, di daerah lain bisa berbeda. Jadi tidak bisa disamaratakan. Harus diklaster, berapa yang cocok untuk Kota Bontang, berapa untuk Pulau Jawa, Indonesia Timur maupun Indonesia Barat. Harga pangannya berbeda-beda,” jelasnya.
Selain persoalan anggaran, Rustam juga menyoroti kapasitas produksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia meminta jumlah penerima manfaat yang ditangani setiap dapur tidak terlalu besar agar kualitas makanan dan proses penyajiannya tetap terjaga.
Rustam yang mengaku memiliki pengalaman panjang di bidang food and beverage menilai kapasitas ideal satu SPPG sebaiknya tidak terlalu besar. Bahkan, menurutnya, kapasitas sekitar 300 penerima manfaat lebih memungkinkan untuk menjaga kualitas dibandingkan harus melayani hingga ribuan orang.
“Kalau dua ribu sampai tiga ribu orang hanya ditangani sekitar 10 orang di dapur, mau jadi apa makanannya? Proses memasaknya bisa dimulai tengah malam atau dini hari, kemudian baru dikonsumsi pagi,” katanya.
Ia khawatir beban produksi yang terlalu besar dapat berdampak terhadap kualitas makanan yang diterima penerima manfaat. Karena itu, pembagian kuota kepada SPPG perlu menjadi perhatian dalam pengembangan program MBG.
Rustam juga meminta SPPG, termasuk pengelola dapur, bagian gizi dan pengawas, menjalankan tanggung jawabnya secara serius. Menurutnya, program MBG harus dipastikan tidak hanya tepat sasaran dari sisi penerima manfaat, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan.
“SPPG sebagai penanggung jawab yang mempunyai dapur, bagian gizi dan pengawas harus benar-benar bertanggung jawab. Ini program mulia untuk seluruh anak bangsa, jadi cara penyajiannya juga harus diperhatikan,” pungkasnya. (Adv)












