KARAKTER.CO.ID, PPU – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) memprediksi puncak arus mudik Lebaran di wilayah tersebut akan terjadi pada 18 hingga 19 Maret 2026. Sementara puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 28 hingga 29 Maret 2026.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alex Danantara, mengatakan pihaknya telah menyiapkan pengamanan dan pelayanan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat, khususnya di kawasan terminal dan jalur transportasi utama.
“Arus mudik dan arus balik nanti akan mencapai puncaknya tanggal 18–19, kemudian arus baliknya diperkirakan pada 28–29,” ujarnya, Senin (16/3) kemarin.
Selain itu, AKBP Alex menyebutkan bahwa untuk tahun ini belum dilaksanakan kegiatan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan secara khusus di Terminal Penajam.
“Untuk ramp check tidak ada, belum ada,” katanya.
Kendati belum dilakukan ramp check, kepolisian tetap melakukan pemantauan terhadap pergerakan penumpang dan kendaraan selama periode mudik Lebaran.
Menurut AKBP Alex, Polres PPU telah menyiapkan pola pengamanan serta pelayanan di sejumlah titik strategis guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik di wilayah tersebut.
“Kami tetap melakukan pengamanan dan penggelaran pelayanan untuk memantau arus mudik maupun arus balik,” jelasnya.
Dengan pengamanan tersebut, diharapkan aktivitas perjalanan masyarakat selama masa mudik Lebaran dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. (**)












